Total: 1138 results found.
Page 57 of 57
Jika Anda pengguna aplikasi jejaring sosial untuk berbagi foto dan video berjudul Instagram, mestinya Anda kenal istilah “selebgram” alias selebritis Instagram, yang foto-fotonya bertebaran di media sosial ini, dan memiliki ratusan ribu hingga jutaan pengikut atau followers. Anda pasti juga paham, bahwa tidak sedikit di antara para selebgram ini memakai atau mengkonsumsi berbagai produk sponsor di foto-fotonya, meski tidak semuanya mengakui bahwa mereka memang dibayar untuk mengiklankan produk tersebut.
Dari semua media sosial yang ada di dunia ini, Instagram adalah tempat yang paling tepat untuk memamerkan sisi paling ideal dari kehidupan Anda. Tapi coba cermati kembali foto-foto yang ada di sana. Pada foto yang nampak natural kadang muncul kejanggalan di beberapa detilnya, ada sebungkus granola rendah lemak yang mencuri fokus, ada pula kacamata hitam mahal karya desainer terkenal yang terlihat terlalu elegan di tengah nuansa santai dalam foto tersebut. Tidakkah Anda curiga, benarkah foto itu hanya foto biasa, atau jangan-jangan iklan?
Endorsement produk telah menjadi hal yang lumrah di Instagram. Para selebriti di dunia hiburan maupun selebgram yang memiliki followers dalam jumlah besar menjadi incaran para pemilik brand untuk mempromosikan produk mereka, dengan cara memposting foto yang dilengkapi dengan cerita tentang betapa nyamannya pakaian, sepatu, dan aksesoris yang mereka kenakan, bagaimana keunggulan produk perawatan kulit atau make up yang mereka pakai, dan sebagainya.Dikenal dengan istilah "influencer" dalam dunia industri, orang-orang yang mempromosikan produk tertentu sebenarnya diwajibkan untuk menginformasikan kompensasi yang mereka dapatkan dari produk tersebut, berdasarkan peraturan yang dirumuskan oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (Federal Trade Commission /FTC); meski hingga saat ini tidak jelas berapa banyak yang mematuhinya.
Untuk mengantisipasi isu ini, mulai hari Rabu, 14 Juni 2017, Instagram meluncurkan sebuah fitur yang akan mempermudah penggunanya untuk menengarai setiap foto yang dilihatnya; mana yang foto biasa, dan mana yang sebenarnya foto promosi atau iklan. Atas nama transparansi, Instagram akan meminta orang-orang yang memposting foto bermuatan sponsor untuk menambahkan label atau tulisan “paid partnership with” yang akan muncul di atas foto.
Dalam tulisannya di blog resmi perusahaan, Instagram memberikan penjelasan: "Komunitas yang sehat harus terbuka dan transparan dalam hal kemitraan yang memberi keuntungan. Dengan makin banyaknya kemitraan semacam itu di Instagram, adalah hal yang penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengenali kapan seseorang yang mereka ikuti (follow) dibayar untuk memposting konten tertentu”.
Transparansi memang harus dilakukan, untuk menghindari tragedi memalukan seperti Fyre Festival; ketika 400 orang influencer dengan heboh mempromosikan acara tersebut sebagai “event musik dan glamping pantai termegah” melalui akun Instagram masing-masing. Sayang, jauh panggang dari api; pada hari H pertunjukan, para penonton yang sudah membayar mahal hanya disuguhi lapangan kotor dengan tenda yang basah kuyup mirip perkampungan pengungsi, makanan ‘sampah’, dan kursi lipat jelek yang tidak layak pakai.
Meskipun penyelenggara menyatakan bertanggung jawab penuh atas kegagalan festival, reputasi Instagram ikut tercoreng karena panitia menggunakan Instagram sebagai media untuk melakukan promosi yang menyesatkan. Dengan memberikan klarifikasi tentang siapa yang mendapat bayaran untuk memposting sesuatu, Instagram tak akan kehilangan kredibilitas ketika influencer melakukan kesalahan.
Di balik kebijakan Instagram untuk meluncurkan fitur baru ini, sebenarnya FTC telah mengirimkan lebih dari 90 surat kepada para influencer Instagram pada bulan April, untuk "mengingatkan" mereka supaya "menunjukkan hubungan mereka dengan brand atau produk tertentu secara jelas dan eksplisit."
FTC melakukan ini berdasarkan sebuah studi yang dilakukan oleh perusahaan pemasaran Mediakix, yang menemukan bahwa 93 persen foto di Instagram yang bermuatan sponsor tidak diungkapkan dengan jelas. Hal ini berarti: pengguna tidak diberitahu bahwa foto yang mereka lihat sebenarnya adalah iklan. Fitur Instagram terbaru ini diharapkan akan memecahkan masalah itu.
Meskipun demikian, Instagram tidak memaksa penggunanya untuk menggunakan label tersebut. Mereka akan mengedukasi penggunanya terlebih dahulu, dan meminta feedback dari para mitra sebelum menetapkannya menjadi kebijakan resmi.
Lalu bagaimana jika influencer tidak mematuhinya? Saat ini memang belum ada sanksi terhadap akun mereka; namun Instagram menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk menyusun kebijakan resmi dalam waktu dekat ini, yang akan mencakup soal sanksi bagi influencer yang tidak menuliskan hubungannya dengan brand yang membayar mereka.
Di sisi lain, FTC tidak selunak Instagram dalam menyikapinya. FTC dapat mengambil tindakan terhadap influencer atau pemilik brand jika mereka berulang kali melanggar aturan, dan itu bisa berarti sanksi berupa denda puluhan ribu dolar per hari.
Sejalan dengan bergesernya media promosi dari televisi dan media cetak ke media sosial, semakin sulit pula bagi pengguna media sosial untuk membedakan antara posting iklan dan non-iklan. Sudah sepantasnya jika Instagram melakukan langkah ini, untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengutamakan isu transparansi terkait posting yang bermuatan iklan.
Paling tidak, pernyataan Instagram mengenai prioritasnya sekarang ini bisa jadi akan membuat para influencer berpikir lebih keras tentang kapan waktu yang tepat untuk memposting foto tentang event yang harus ia promosikan atau produk yang harus ia tawarkan melalui akun Instagramnya.
---
(dirangkum dari berbagai sumber: Reuters, Bloomberg, Mashable, Engadget, Wired, Recode, Mediakix, dan The Verge | sumber gambar lain: BuzzFeed & Android Headlines)
Deskripsi
Meningkatnya pelayanan jasa angkutan kereta api membutuhkan dukungan fasilitas pengujian, terutama pengujian dinamis. Seperti layaknya uji kelaikan terbang pada pesawat baru atau untuk keperluan perawatan, perlu dilakukan tes serupa pada kereta api dan rangkaiannya.
Fasilitas Uji Dinamik Kereta Api (FUDIKA) adalah hasil rekayasa dan pembangunan kereta uji terpadu yang dapat digunakan untuk menguji dengan sistem sensor, sistem akuisisi data, sistem proses data, dan sistem tampilan data secara real-time.
Gerbong khusus yang sarat dengan peralatan canggih ini dipasangkan bersama rangkaian kereta lain dan merekam data-data penting sewaktu rangkaian kereta diuji.
Keunggulan Inovasi:
Potensi Aplikasi:
Inovator
Status Paten: Dalam Proses Pengajuan
Kesiapan Inovasi: * Prototype
Kerjasama Bisnis: * Terbatas
Peringkat Inovasi: * Prospektif
Inovasi Teknologi Alat Produksi Biogas dari Air Limbah CPO sebagai Sumber Energi Terbarukan melalui Modifikasi Reaktor Model FDHRAR
KLIK di sini untuk melihat detilnya di BIC - Inovasi Indonesia Database
Oleh: Kristanto Santosa (Direktur Eksekutif BIC)
Note:Tulisan ini diikutsertakan dalam kompetisi "Solusimu, Ayo Berinovasi!" - 2014
Kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) sains, teknologi dan inovasi adalah pendorong terpenting pertumbuhan ekonomi di era global dewasa ini. R&D merupakan pendorong penciptaan nilai tambah, pendorong daya saing, kemampuan ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan pada gilirannya, menciptakan ekonomi yang sehat untuk mendukung kemajuan negara / bangsa.
Sekalipun telah mencapai pertumbuhan produk domestik bruto (GDP) yang cukup sehat di kisaran 6 persen setahun, ekonomi Indonesia menunjukkan tanda-tanda “kelelahan”, sebagaimana ternyata pada depresiasi rupiah dan defisit neraca perdagangan Indonesia akhir-akhir ini. Berbagai upaya “turnaround” dari ekonomi berbasis sumber daya alam menuju ekonomi berbasis penciptaan nilai tambah juga terkendala.Misalnya, kebijakan mendorong tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan pelarangan ekspor bahan mentah, seringkali tidak efektif, ditunda atau bahkan dibatalkan.
Alasan yang mengemuka adalah minimnya pembiayaan R&D Litbang Pemerintah (0.066 % GDP), disamping partisipasi swasta dalam R&D yang diperkirakan sangat kecil. Dengan merujuk berbagai laporan riset (a.l. Global Competitiveness Report), ketidak-siapan Indonesia berinovasi, kemandirian dalam pengembangan teknologi, atau keengganan pelaku bisnis swasta berinvestasi dalam R&D juga dijadikan alasan yang lain.
Usulan solusi ini menyarankanpemecahan akar permasalahan di atas, melalui “de-bottlenecking” sistematik pada hambatan-hambatan struktural yang menyebabkan “lingkaran setan”: efektivitas kegiatan R&D Litbang Pemerintah yang rendah, sehingga pelaku bisnis swasta enggan melakukan investasi dalam inovasi karena kurang didukung, atau sebaliknya. Sebenarnya stimuli melalui berbagai program dan kebijakan pemerintah telah dilakukan, tetapi karena pelaksanaannya tidak terintegrasi, hasilnyapun jauh dari menggembirakan. Usulan ini diharapkan menjadi solusi alternatif yang sustainable; dan jika dengan serius diterapkan, bisa menjadi harapan baru akan masa depan Indonesia yang maju dan sejahtera.
Selengkapnya dapat dilihat dalam paparan terlampir: De-Bottle Necking Inovasi Indonesia
Salam Inovasi.
Sebagai salah satu tindak lanjut Kompetisi Inovasi Nasional Global Innovation Forum - 2016 yang diselenggarakan di Tangerang Selatan (NIC-TGIF); pemenang utama kompetisi, karya inovasi Prof. Suyitno, telah berhasil sampai pada tahap "up-scaling" / komersialisasi. Karya inovasi yang dilabeli dengan nama Zat Warna Alam Nahecho (Z-WAN), kini diberi labelECODY. ECODY diluncurkan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada 28 - 29 September 2017, dibarengi dengan kegiatan Focused Group Discussion (FGD) dan kunjungan ke workshop ECODY di sebuah dusun di Sukoharjo.
BIC diundang menjadi salah satu narasumber untuk FGD, yang membahas tentang strategi hilirisasi ECODY. FGD menampilkan Prof. Suyitno sendiri sebagai inovator ECODY; Dr. I Ketut Mudite Adnyane, Kasubdit HKI dan Inovasi Direktorat Riset dan Inovasi / PT BLST - IPB; dan Kristanto Santosa, Direktur Eksekutif Business Innovation Center. FGD menjadi semakin berbobot, saat di sessi berikutnya ECODY dibahas bersama tokoh-tokoh / konstituen pewarna alam: Ibu Myra Widiono, Ketua Perkumpulan Warna Alami Indonesia (Warlami); Bpk. Musa Widyatmodjo, perancang busana / mode Indonesia yang memiliki wawasan budaya sekaligus wawasan global; Ibu Inne Adhie, dari galeri Batik Parang; dan Bpk. Liliek Setiawan yang pengusaha tekstil dan pengurus Asosiasi Tekstil Indonesia (API).
Pelaksana FGD hilirisasi inovasi ECODY ini layak mendapat acungan jempol, karena pada akhir FGD setiap peserta yang berasal dari berbagai komponen A-B-G, merasakan adanya semangat dan mencapai kesepahaman; tentang bagaimana mendorong upaya hilirisasi ECODY sesuai dengan peran masing-masing.
Salam inovasi !
(KS/021017)
Sampai batas akhir survei, telah terhimpun sebanyak 156 suara Inovator Indonesia, dari 57 lembaga litbang dan perguruan tinggi yang tersebar di 12 provinsi di seluruh Indonesia. Kami akan segera mengolah suara Anda, dan hasilnya akan kami sampaikan ke para pembuat kebijakan inovasi di Indonesia. Ringkasan hasil survei juga akan kami publikasikan di situs web BIC, serta di buku “109 Inovasi Indonesia 2017”.
Sebagai tindak lanjut, Klaster Riset Inovasi Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia akan melakukan kajian akademik lebih lanjut, dengan kemungkinan melakukan survei lanjutan SSII-II yang lebih komprehensif dan mendalam.
Bagi para innovator yang berkenan untuk menyampaikan suara mereka selewat batas akhir yang ditetapkan pada 16 September 2017 yang lalu, kami akan tetap membuka link survey SSII di sampai saat dilaksanakannya SSII tahap II.
Survei Suara Inovator Indonesia Tahap I ini terselenggara berkat kerjasama yang baik dari para innovator Indonesia dan didukung oleh Klaster Riset Inovasi Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia.
Salam Inovasi!
BIC membantu Program Pengembangan Klaster Inovasi Daerah yang didukung oleh Direktorat Sistem Inovasi, KemenristekDikti. Salah satu proposal yang terpilih untuk dikembangkan adalah Klaster Inovasi Daerah Berbasis Industri Minyak Nilam, yang diajukan oleh Provinsi Aceh.
Dalam proses menuju perumusan "master-plan" Klaster Inovasi berbasis Industri Minyak Nilam, sepulang dari mengikuti Rapat Koordinasi Inovasi Daerah, tim dari Aceh berkesempatan mengadakan jumpa bisnis di Jakarta pada hari Minggu, 10 September 2017.
Jumpa bisnis yang dikoordinasikan oleh BIC ini dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Pengembangan Sistem dan Jaringan Inovasi RistekDikti, Dr. Wihatmoko Waskitoaji, Pimpinan Atsiri Research Center (ARC) Dr. Syaifullah Muhammad, dan Wakil Ketua ARC Dr. Indra. Sedangkan dari kalangan bisnis hadir Bp. Subakat Hadi, founder dari Wardah Cosmetics; Ibu Yenny Tiono, Chief Financial Officer dari Haldin Pacific Semesta, dan Pak Yudhi Hermanu, founder GAIA, konsultan Change Management dan Community Development.
Pada jumpa bisnis ini dibahas berbagai gagasan untuk mengisi program Klaster Inovasi Daerah berbasis Nilam Aceh dengan langkah-langkah konkrit membangun sinergi A-B-G-C (Academic - Business - Government - Community). Minyak Nilam yang telah resmi memperoleh pengakuan indikasi geografis sebagai kekayaan alam khas Aceh, dengan inovasi diharapkan dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah tinggi berskala global, sebagaimana sukses dari Kopi Gayo. Industri minyak nilam diharapkan dapat mendongkrak ekonomi Aceh, sehingga pada gilirannya dapat ikut menghapuskan kemiskinan di Aceh.
Salam inovasi !
Selama 10 tahun terakhir (2008-2017), 1.045 Karya Inovasi Indonesia telah terpilih untuk dipublikasikan oleh BIC. Karya-karya ini melibatkan 2.475 inovator Indonesia, dari 22 provinsi di Indonesia, serta yang bermukim di 6 negara lain. Jika Anda salah seorang inovator di antaranya, Anda diundang berpartisipasi dalam Survei Suara Inovator Indonesia (SSII), yang saat ini tengah berlangsung.
Berikut adalah link Anda menuju survey SSII:
Anda akan diantarkan ke formulir survei, lengkap dengan petunjuk cara pengisiannya. Survei ini akan dapat Anda lengkapi dalam waktu sekitar 15 menit. Kami nantikan suara Anda sebelum selambat-lambatnya hari Sabtu, 16 September 2017.
Hasil SSII ini diharapkan menyuarakan aspirasi para inovator Indonesia secara kolektif, agar kita dapat mengembangkan ekosistem inovasi yang lebih kondusif; dalam bentuk ketersediaan sarana, dukungan, dan kebijakan bagi para inovator Indonesia, dan juga menjadi sumbangan pemikiran dalam pembahasan Revisi UU Sistem Inovasi Nasional - IPTEK, yang saat ini sedang berjalan.
Survei Suara Inovator Indonesia ini diselenggarakan oleh Klaster Riset Inovasi Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia bekerjasama dengan Business Innovation Center (BIC).
Salam inovasi !
Pada Rabu, 23 Agustus 2017, Direktorat Inovasi dan Inkubasi Bisnis Universitas Indonesia (DIIB UI) mengundang Kristanto Santosa (KS) dan Yusuf Zaim Hakim (YZH) dari Business Innovation Center (BIC) sebagai pembicara dalam kegiatan Workshop Pelatihan Inovasi dan Kewirausahaan (PIK) Lanjutan yang merupakan rangkaian kegiatan InnovAction UI 2017.
InnovAction UI 2017 merupakan kegiatan kompetisi inovasi yang diselenggarakan oleh DIIB UI untuk melatih dan membangun budaya inovasi dan kewirausahaan di kalangan mahasiswa UI. Pada seri ketiga tahun ini, 50 tim yang masing-masing tim tediri dari 2 mahasiswa berhasil terpilih untuk diberikan training yang terdiri dari PIK Dasar dan PIK Lanjutan. Kristanto Santosa (KS) berkesempatan memberikan materi tentang penyusunan Business Model Canvas selama 2 jam lebih pada sesi pertama dan Yusuf Zaim Hakim (YZH) berbagi tentang penulisan Business Plan di sesi kedua dalam segmen PIK Lanjutan.
Setelah mengikuti kegiatan PIK Lanjutan, peserta yang berjumlah sekitar 100 orang ini diharapkan dapat mengembangkan ide dan inovasi yang prospektif untuk diikutkan dalam tahap InnovAction UI 2017 selanjutnya. (YZH/310817).
Program pengembangan Klaster Inovasi Daerah dari Kementerian RistekDikti RI telah memilih Nilam Aceh sebagai salah satu tema klaster inovasi daerah yang prospektif untuk dikembangkan, berdasarkan proposal klaster daerah yang diajukan oleh Universitas Syiah Kuala bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Aceh.
Inisiasi pengembangan klaster inovasi nilam program ini dimulai pada tanggal 25 Agustus 2017 yang lalu di Banda Aceh, melalui sebuah Focused Group Discussion (FGD). FGD ini ditargetkan untuk menyepakati dan memetakan secara komprehensif situasi industri dan rantai pasok Nilam Aceh, yang merupakan basis fakta dan data yang esensiil untuk dapat menyusun skenario dan strategi pengembangan Klaster Inovasi Nilam Aceh.
BIC diundang menjadi salah satu narasumber dalam acara FGD. Dalam rekomendasinya, Direktur Eksekutif BIC menekankan pentingnya membangun semangat "Sinergi A-B-G-C" dalam pengembangan suatu klaster inovasi.Mempertimbangkan "berkah geografis" Aceh sebagai produsen minyak nilam terbaik di dunia; upaya inovasi harus dapat membuktikan bahwa berkah geografis tersebut dapat disulap menjadi nilai ekonomi dan sosial terbaik, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh, dan sebagai "model showcase" sebuah prakarsa Klaster Inovasi Daerah yang efektif.
Setelah melalui proses penilaian oleh 36 juri yang menilai 12 kategori teknologi, dengan gembira kami sampaikan 109 karya inovasi terpilih untuk tahun 2017, yang selanjutnya akan diterbitkan dalam buku "109 Inovasi Indonesia - 2017" (terlampir: daftar karya inovasi terpilih "109 Inovasi Indonesia - 2017")
Kami mengucapkan selamat kepada para Inovator Indonesia yang karyanya terpilih tahun ini; dan penghargaan kami bagi seluruh inovator yang berpartisipasi pada pemilihan 109 Inovasi Indonesia 2017. Bagi karya inovasi yang belum berhasil terpilih, namun kami menilai prospektif, proposal Anda akan kami simpan di database BIC dengan status "listed", dan jika dapat dilengkapi/disempurnakan lagi, akan kami undang mengikuti pemilihan "110 Inovasi Indonesia - 2018" mendatang. Tak lupa kami juga menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada segenap juri penilai, yang dengan serius telah memberikan sejumlah 654 penilaian secara independen dan profesional, di tengah kesibukan mereka.
Selanjutnya, kami segera memulai proses penerbitan buku "109 Inovasi Indonesia - 2017", yang kami targetkan dapat diluncurkan pada bulan Oktober 2017 mendatang. Dalam proses penerbitan ini, kami akan menghubungi setiap inovator terpilih, untuk ikut mereview dan draft "copywrite" dan memberikan persetujuan untuk penerbitannya.
Silahkan download hasil nya pada PDF link berikut: Lampiran Pengumuman Hasil 109 Inovasi Indonesia 2017
Salam inovasi !
Setelah melalui proses penilaian oleh 36 juri yang menilai 12 kategori teknologi, dengan gembira kami sampaikan 109 karya inovasi terpilih untuk tahun 2017, yang selanjutnya akan diterbitkan dalam buku "109 Inovasi Indonesia - 2017" (terlampir: daftar karya inovasi terpilih "109 Inovasi Indonesia - 2017")
Kami mengucapkan selamat kepada para Inovator Indonesia yang karyanya terpilih tahun ini; dan penghargaan kami bagi seluruh inovator yang berpartisipasi pada pemilihan 109 Inovasi Indonesia 2017. Bagi karya inovasi yang belum berhasil terpilih, namun kami menilai prospektif, proposal Anda akan kami simpan di database BIC dengan status "listed", dan jika dapat dilengkapi/disempurnakan lagi, akan kami undang mengikuti pemilihan "110 Inovasi Indonesia - 2018" mendatang. Tak lupa kami juga menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada segenap juri penilai, yang dengan serius telah memberikan sejumlah 654 penilaian secara independen dan profesional, di tengah kesibukan mereka.
Selanjutnya, kami segera memulai proses penerbitan buku "109 Inovasi Indonesia - 2017", yang kami targetkan dapat diluncurkan pada bulan Oktober 2017 mendatang. Dalam proses penerbitan ini, kami akan menghubungi setiap inovator terpilih, untuk ikut mereview dan draft "copywrite" dan memberikan persetujuan untuk penerbitannya.
Silahkan download hasil nya pada PDF link berikut: Lampiran Pengumuman Hasil 109 Inovasi Indonesia 2017
Salam inovasi !
Setelah melalui proses penilaian oleh 36 juri yang menilai 12 kategori teknologi, dengan gembira kami sampaikan 109 karya inovasi terpilih untuk tahun 2017, yang selanjutnya akan diterbitkan dalam buku "109 Inovasi Indonesia - 2017" (terlampir: daftar karya inovasi terpilih "109 Inovasi Indonesia - 2017")
Kami mengucapkan selamat kepada para Inovator Indonesia yang karyanya terpilih tahun ini; dan penghargaan kami bagi seluruh inovator yang berpartisipasi pada pemilihan 109 Inovasi Indonesia 2017. Bagi karya inovasi yang belum berhasil terpilih, namun kami menilai prospektif, proposal Anda akan kami simpan di database BIC dengan status "listed", dan jika dapat dilengkapi/disempurnakan lagi, akan kami undang mengikuti pemilihan "110 Inovasi Indonesia - 2018" mendatang. Tak lupa kami juga menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada segenap juri penilai, yang dengan serius telah memberikan sejumlah 654 penilaian secara independen dan profesional, di tengah kesibukan mereka.
Selanjutnya, kami segera memulai proses penerbitan buku "109 Inovasi Indonesia - 2017", yang kami targetkan dapat diluncurkan pada bulan Oktober 2017 mendatang. Dalam proses penerbitan ini, kami akan menghubungi setiap inovator terpilih, untuk ikut mereview dan draft "copywrite" dan memberikan persetujuan untuk penerbitannya.
Silahkan download hasil nya pada PDF link berikut: Lampiran Pengumuman Hasil 109 Inovasi Indonesia 2017
Salam inovasi !
Deskripsi
Ozon banyak dipergunakan dalam proses oksidasi, dekolorasi, sterilisasi,dan deodorisasi dan dapat digunakan untuk mengolah limbah cair industri, rumah sakit, hotel, dan juga untuk proses pencucian bahan makanan dan peralatan medik dalam bentuk air berozon (ozonized water).
Komponen-komponen utama alat pembuat air berozon disederhanakan menjadi satu sistem terpadu, tanpa pipa penghubung, dengan membuat pipa gas dan pipa air pada satu poros untuk menghasilkan air berozon dengan konsentrasi tinggi.
Air yang digunakan sekaligus berfungsi sebagai pendingin alat ozonizer. Penyempurnaan alat ini dari alat sejenis dengan metode plasma mampu meningkatkan efisiensi pembentukan ozon dan tidak memerlukan pendingin khusus pada ozonizer tersebut.
Ozon lapisan di atmosfir pelindung makhluk hidup di Bumi dapat digunakan untuk banyak hal yang berguna. Menghasilkan gas dan air berozon secara artificial secara ekonomis menjanjikan banyak potensi aplikasi bagi manusia.
Keunggulan Inovasi:
Potensi Aplikasi:
Inovator
Status Paten: Telah Terdaftar
Kesiapan Inovasi: *** Telah Dikomersialkan
Kerjasama Bisnis: *** Terbuka
Peringkat Inovasi: * Prospektif
BICNETS.COM merupakan lembaga yang didirikan oleh Kementrian Negara Riset dan Teknologi untuk menjembataniproses Inovasi yang terdapat dalam Akademisi, Bisnis dan Pemerintah (ABG). Di dalam kegiatan BIC terdapat upaya identifikasi Pelaksanaan transfer teknologi serta usaha komersialisasi hasil penelitian dan pengembangan.
Dalam hal pembangunan Nasional diperlukan fondasi yang kuat antara tiga pihak yaitu, Pemerintah, Akademisi, dan Pelaku Bisnis (ABG, Academician, Business, and Government), untuk menjembatani antara tiga sektor ini diperlukan sebuah lembaga/organisasi khusus. Oleh karena itu Kementerian Negara Riset dan Teknologi mendirikan BIC (Business Innovation Center), suatu organisasi yang berfungsi untuk mengembangkan sinergi antara ABG dalam hal inovasi yang sampai saat ini belum optimal.
BUSINESS INNOVATION CENTER INDONESIA
Business Innovation Center (BIC) merupakan lembaga yang didirikan oleh Kementrian Negara Riset dan Teknologi untuk menjembatani proses Inovasi yang terdapat dalam Akademisi, Bisnis dan Pemerintah (ABG). Di dalam kegiatan BIC terdapat upaya identifikasi Pelaksanaan transfer teknologi serta usaha komersialisasi hasil penelitian dan pengembangan.
Dalam hal pembangunan Nasional diperlukan fondasi yang kuat antara tiga pihak yaitu, Pemerintah, Akademisi, dan Pelaku Bisnis (ABG, Academician, Business, and Government), untuk menjembatani antara tiga sektor ini diperlukan sebuah lembaga/organisasi khusus. Oleh karena itu Kementerian Negara Riset dan Teknologi mendirikan BIC (Business Innovation Center), suatu organisasi yang berfungsi untuk mengembangkan sinergi antara ABG dalam hal inovasi yang sampai saat ini belum optimal.
Saat ini ABG belum mengembangkan sinergi secara optimal. Di antara tiga sektor ini masih melakukan kegiatan secara individu yang akhirnya tidak dapat mengoptimalkan kegiatan mereka. Dalam hal inovasi, Indonesia memiliki banyak inovasi yang sudah terkonsep oleh pihak-pihak akademisi dan pemerintah tetapi belum dapat berkembang karena beberapa hambatan di antaranya, keuangan dan masalah pengembangan ke pasar (market), hal ini terjadi karena belum terbukanya pihak ini terhadap pihak lain atau swasta (Bisnis) dalam hal kerjasama untuk mengoptimalkan proses pemasaran produk mereka.
Hal serupa terjadi oleh pihak bisnis yang harus selalu memenuhi kebutuhan pasar yang memiliki product cycle time yang cepat, pihak bisnis harus dapat mengembangkan produk inovasi dengan cepat oleh karena itu pihak ini sangat memerlukan keterlibatan pihak akademis dalam hal pengembangan produk-produk inovasi.
BIC bertujuan untuk menggunakan kesempatan ini dalam hal melakukan intermediasi kepada tiga pihak ini dengan tujuan mengembangkan sinergi kerjasama antar ke-tiga belah pihak.Memberikan pelayanan sebagai lembaga yang mengoptimalkan komersialisasi terhadap teknologi atau inovasi, dengan adanya kelembagaan BIC diharapkan dapat mengembangkan proses berkembangnya inovasi sehingga dapat digunakan oleh pasar.
BIC juga diharapkan dapat membuat sebuah sinergi atau menjembatani ekosistem dunia usaha dengan pusat teknologi/inovasi. Karena perkembangan jaman atau pengaruh globalisasi yang membuat life cycle suatu produk menjadi semakin cepat, dunia usaha sangat memerlukan peran pusat-pusat kajian teknologi untuk membantu pengembangan produk usaha tersebut, oleh karna itu BIC harus dapat menjembatani permintaan daripada pihak dunia usaha tersebut.
Disini BIC diharapkan dapat melakukan analisa terhadap pihak-pihak usaha yang ingin melakukan investasi terhadap kajian-kajian pusat teknologi/inovasi, sehingga nantinya akan terjalin sebuah kerjasama dalam hal pengembangan anatara pihak pusat kajian teknologi dan pihak dunia usaha yang nantinya diharapkan pihak swasta akan memberikan modal terhadap pusat kajian teknologi. Tujuan dari BIC sendiri adalah menciptakan sebuah lingkungan yang kodusif terhdap ABG yang nantinya diharapkan akan menciptakan Teknologi/inovasi yang bisa dinikmati oleh pasar dan bahkan bisa berkembang pesat dan memajukan produk-produk inovasi Indonesia yang bisa bersaing di dunia.
Inisiasi BIC
Program ini merupakan program yang ditujukan untuk memacu pengembangan inovasi melalui pemanfaatan teknologi. Di dalam kegiatannya Business Innovation Center (BIC) akan melibatkan semua unsur ABG
Siapa yang bisa mendapatkan pelayanan BIC?
BIC memberikan pelayanan terhadap tigas ektor inti yaitu akademisi, pelaku bisnis, dan pemerintah.
Bagaimana menggunakan pelayanan BIC?
Pelayanan BIC dapat digunakan oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan pelayanannya. Dengan menghubungi staff BIC dan melengkapi data-data yang nantinya akan disimpan dalam database dan proses selanjutnya adalah langkah mediasi/intermediasi
Visi BIC
Menjadi lembaga intermediasi inovasi bisnis yang terdepan, dalam menunjang daya saing ekonomi dan Bisnis Indonesia. Hal ini dilakukan dengan mensinergikan elemen-elemen Akademisi, Business, dan Government (A-B-G) dalam proses inovasi bisnis, sehingga dalam waktu 10 tahun, kegiatan inovasi di Indonesia akan menjadi unggulan (benchmark) negara-negara lain di ASEAN.
Misi BIC
Mendorong inovasi business di Indonesia, melalui kegiatan intermediasi antara inovator pengembangan teknologi dengan dunia bisnis. Menjadi lembaga intermediasi proses inovasi bisnis, untuk menciptakan nilai tambah ekonomi dan bisnis dan daya saing nasional Indonesia.
JASA & LAYANAN BIC
Business Innovation Center memberikan beberapa jenis layanan yaitu layanan umum, swasta, akademisi dan pemerintah yang sesuai dengan fungsi dan tujuan BIC. Jenis layanan tersebut antara lain adalah sebagai beriku
Layanan Umum
Dalam menjalankan fungsinya BIC memberikan layanan-layanan dasar melalui pelayanan dalam bidang konsultasi Inovasi sebagai berikut:
Layanan untuk Swasta/Bisnis
Layanan untuk Akademisi/Teknisi
Layanan untuk Pemerintah
Harga BBM yang melambung tinggi menjadikan batubara sebagai alternatif bagi Industri, dengan kendala utama biaya investasi alih teknologi yang cukup tinggi.
Teknologi pembakar sikion dengan batubara halus mempunyai karakteristik dan kualitas hasil pembakaran menyerupai burner BBM. Batubara ditiupkan ke dalam silinder secara tangential menggunakan peniup udara dan debitnya diatur dengan screw feeder yang dilengkapi dengan inverter sehingga nyala api sama dengan yang dihasilkan dari penggunaan minyak dan gas.
Modifikasi dapat dilakukan secara murah dan minimal, hanya dengan mengganti burner BBM yang ada dengan pembakar siklon batubara, didapatkan penghematan 70-80% karena penghematan biaya bahan bakar.
KLIK di sini untuk melihat detilnya di BIC - Inovasi Indonesia Database
Penambahan card Remote Terminal Unit (RTU) pada line transmisi gardu induk sudah tidak dilakukan lagi sebab teknologi ini dirasa sudah usang, namun yang ada masih tetap digunakan. Di sisi lain, pembangunan dan pengembangan gardu induk saat ini lebih mengarah ke sistem Substation Automation (SA) menggunakan Intelligent Electronic Device (IED) Ketidakseragaman beberapa sistem tersebut dapat menimbulkan masalah dalam lalu lintas informasi untuk keperluan operasional sistem.
Inovasi sistem SCADA Gateway, mampu menggabungkan informasi dari RTU yang telah terpasang dengan informasi dari berbagai jenis IED menjadi informasi yang seragam. Sistem ini juga mampu memudahkan penyediaan informasi bagi keperluan operasional secara real-time.
KLIK di sini untuk melihat detilnya di BIC - Inovasi Indonesia Database