Dalam industri pulp, kulit kayu akasia (Acacia Mangium) masih menjadi limbah yang dianggap tidak bernilai, padahal sebuah pabrik pulp rata-rata bisa menghasilkan 500 ton limbah kulit kayu.
Penelitian menemukan bahwa limbah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai perekat dalam produk kayu lapis karena polyphenol alam tannin yang berguna dalam proses perekatan kayu lapis.
Inovasi ini mengusulkan substitusi perekat UF (Urea Formaldehid) yang digunakan sampai sebanyak 60% yang berpotensi menekan biaya komponen perekat pada proses produksi kayu lapis, sekaligus dapat mengurangi tingkat emisi formalin dari produk kayu lapis sehingga dapat memenuhi persyaratan Japan Industrial Standard (JIS A 5098) untuk kategori interior I dan II.
KLIK di sini untuk melihat detilnya di BIC - Inovasi Indonesia Database
Comments (0)